JOB DESCRIPTION
PENGURUS IMA FE UNSRI
I. KETUA UMUM
- Pemegang kekuasaan tertinggi dalam menjalankan keputusan
- Berhak mengangkat dan memberhentikan pengurus yang ada di IMA FE UNSRI
- Membangun koordinasi berkala dan membantu komunikasi yang lancar dengan semua pengurus
- Memimpin rapat pengurus dalam mengeluarkan kebijakan yang menyangkut aktivitas IMA FE UNSRI
- Ketua umum bertugas menyusun, menetapkan, dan melaksanakan program kerja bersama jajaran kepengurusannya.
- Bertanggung jawab kepada Musyawarah Besar
- Bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas IMA FE UNSRI
II. WAKIL KETUA UMUM
- Membantu ketua umum dalam mengkoordinasikan pengurus IMA FE UNSRI dalam menjalankan tugas dan program kerja bidang-bidang.
- Melaksanakan kewajiban Ketua Umum IMA FE UNSRI apabila Ketua berhalangan termasuk pengambilan keputusan bila dianggap mendesak
- Berkoordinasi dengan seluruh divisi yang ada dalam IMA FE UNSRI
- Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI
III. SEKRETARIS UMUM
- Membantu ketua umum dalam mengkoordinasikan pengurus IMA FE UNSRI dalam menjalankan tugas dan program kerja bidang-bidang.
- Memberikan arahan dan aturan operasional kerja organisasi kepada tiap bidang.
- Berkoordinasi dengan divisi Kesekretariatan, pengarsipan dan administrasi dalam mendokumentasikan arsip-arsip kepanitiaan dan kegiatan IMA FE UNSRI
- Membuat format standar surat-menyurat dan proposal Kegiatan yang dibutuhkan IMA FE UNSRI
- Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI
IV. BENDAHARA UMUM
- Membuat kebijakan tentang keluar masuk keuangan secara efektif dan efisien dalam satu periode kepengurusan
- Berkoordinasi dengan sekretaris dalam hal sosialisasi laporan keuangan dan LPJ
- Membuat pembukuan khusus bendahara umum yang dilaporkan setiap bulan kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI
- Berkoordinasi dengan divisi kewirausahaan dan pendanaan dalam penerimaan profit.
- Bertanggung jawab terhadap keuangan IMA FE UNSRI
- Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI
V. DIVISI KEORGANISASIAN DAN KADERISASI
- Melaksanakan pelatihan sebagai awal dari proses pembekalan, pengembangan dan perkenalan kader baru
- Menjalin silaturahmi antar pengurus dan para alumni
- Melakukan pengembangan dan up grading skill keorganisasian dan kepribadian bagi pengurus yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap jenjang
- Berkoordinasi dengan seluruh divisi IMA FE UNSRI
- Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI
VI. DIVISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
- Bertindak sebagai media informasi mahasiswa Akuntansi Unsri, pengurus IMA maupun pihak eksternal
- Mensosialisasikan semua kegiatan yang berlangsung, maupun yang akan berlangsung baik kegiatan tersebut dari IMA maupun dari pihak eksternal
- Berkoordinasi dengan seluruh divisi IMA FE UNSRI
- Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI
VII. DIVISI SENI DAN OLAHRAGA
- Mengembangkan minat dan bakat mahasiswa di bidang seni dan olahraga
- Berkoordinasi dengan seluruh divisi IMA FE UNSRI
- Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI
VIII. DIVISI KEROHANIAN
- Mengembangkan Minat dan bakat mahasiswa terhadap seluruh kegiatan Keagamaan
- Berkoordinasi dengan seluruh divisi IMA FE UNSRI
- Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI
IX. DIVISI KEWIRAUSAHAAN DAN PENDANAAN
- Mencari dana untuk penambahan kas IMA FE UNSRI dengan metode kreatif dan inovatif
- Berkoordinasi dengan Bendahara umum dalam penerimaan dana
- Berkoordinasi dengan seluruh divisi IMA FE UNSRI
- Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI
X. DIVISI HUBUNGAN LUAR
- Menjalin dan membina hubungan dengan lembaga eksternal IMA FE UNSRI
- Menjalin dan membina hubungan antar organisasi baik internal maupun eksternal
- Mencari sumber dana alternatif untuk kebutuhan IMA FE UNSRI
- Berkoordinasi dengan seluruh divisi yang ada di IMA FE UNSRI
- Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI
XI. DIVISI KEILMUAN DAN PENGKAJIAN
- Meneliti dan mengembangkan kajian terhadap ilmu pengetahuan khususnya dibidang ilmu Akuntansi
- Mengkaji isu-isu yang berkembang, baik isu-isu ekonomi, sosial, politik sesuai dengan ruang lingkupnya
- Melakukan kegiatan-kegiatan yang menunjang fungsi dan peran akademisi kemahasiswaan.
- Berkoordinasi dengan seluruh divisi IMA FE UNSRI
- Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI
XII. DIVISI KESEKRETARIATAN, PENGARSIPAN DAN ADMINISTRASI
- Menginventaris arsip-arsip seluruh kegiatan kemahasiswaan IMA FE UNSRI
- Membuat absensi pengurus dan absensi rapat pengurus IMA FE UNSRI
- Berkoordinasi dengan Sekretaris dan Bendahara dalam hal mendata Surat Masuk atau Surat Keluar serta administrasi IMA FE UNSRI
- Berkoordinasi dengan seluruh divisi IMA FE UNSRI dalam seluruh kegiatan
- Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI