JOBDESC


 
JOB DESCRIPTION
PENGURUS IMA FE UNSRI


I. KETUA UMUM
  1. Pemegang kekuasaan tertinggi dalam menjalankan keputusan
  2. Berhak mengangkat dan memberhentikan pengurus yang ada di IMA FE UNSRI
  3. Membangun koordinasi berkala dan membantu komunikasi yang lancar dengan semua pengurus
  4. Memimpin rapat pengurus dalam mengeluarkan kebijakan yang menyangkut aktivitas IMA FE UNSRI
  5. Ketua umum bertugas menyusun, menetapkan, dan melaksanakan program kerja bersama jajaran kepengurusannya.
  6. Bertanggung jawab kepada Musyawarah Besar
  7. Bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas IMA FE UNSRI

II. WAKIL KETUA UMUM
  1. Membantu ketua umum dalam mengkoordinasikan pengurus IMA FE UNSRI dalam menjalankan tugas dan program kerja bidang-bidang.
  2. Melaksanakan kewajiban Ketua Umum IMA FE UNSRI apabila Ketua berhalangan termasuk pengambilan keputusan bila dianggap mendesak
  3. Berkoordinasi dengan seluruh divisi yang ada dalam IMA FE UNSRI
  4. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI

III. SEKRETARIS UMUM
  1. Membantu ketua umum dalam mengkoordinasikan pengurus IMA FE UNSRI dalam menjalankan tugas dan program kerja bidang-bidang.
  2. Memberikan arahan dan aturan operasional kerja organisasi kepada tiap bidang.
  3. Berkoordinasi dengan divisi Kesekretariatan, pengarsipan dan administrasi dalam mendokumentasikan arsip-arsip kepanitiaan dan kegiatan IMA FE UNSRI
  4. Membuat format standar surat-menyurat dan proposal Kegiatan yang dibutuhkan IMA FE UNSRI
  5. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI


IV. BENDAHARA UMUM
  1. Membuat kebijakan tentang keluar masuk keuangan secara efektif dan efisien dalam satu periode kepengurusan
  2. Berkoordinasi dengan sekretaris dalam hal sosialisasi laporan keuangan dan LPJ
  3. Membuat pembukuan khusus bendahara umum yang dilaporkan setiap bulan kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI
  4. Berkoordinasi dengan divisi kewirausahaan dan pendanaan  dalam penerimaan profit.
  5. Bertanggung jawab terhadap keuangan IMA FE UNSRI
  6. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI

V. DIVISI KEORGANISASIAN DAN KADERISASI
  1. Melaksanakan pelatihan sebagai awal dari proses pembekalan, pengembangan dan perkenalan kader baru
  2. Menjalin silaturahmi antar pengurus dan para alumni
  3. Melakukan pengembangan dan up grading skill keorganisasian dan kepribadian bagi pengurus yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap jenjang
  4. Berkoordinasi dengan seluruh divisi IMA FE UNSRI
  5. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI

VI. DIVISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
  1. Bertindak sebagai media informasi mahasiswa Akuntansi Unsri, pengurus IMA maupun pihak eksternal
  2. Mensosialisasikan semua kegiatan yang berlangsung, maupun yang akan berlangsung baik kegiatan tersebut dari IMA maupun dari pihak eksternal
  3. Berkoordinasi dengan seluruh divisi IMA FE UNSRI
  4. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI


VII. DIVISI SENI DAN OLAHRAGA
  1. Mengembangkan minat dan bakat mahasiswa di bidang seni dan olahraga
  2. Berkoordinasi dengan seluruh divisi IMA FE UNSRI
  3. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI

VIII. DIVISI KEROHANIAN
  1. Mengembangkan Minat dan bakat mahasiswa terhadap seluruh kegiatan Keagamaan
  2. Berkoordinasi dengan seluruh divisi IMA FE UNSRI
  3. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI

IX. DIVISI KEWIRAUSAHAAN DAN PENDANAAN
  1. Mencari dana untuk penambahan kas IMA FE UNSRI dengan metode kreatif dan inovatif
  2. Berkoordinasi dengan Bendahara umum dalam penerimaan dana
  3. Berkoordinasi dengan seluruh divisi IMA FE UNSRI
  4. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI

X. DIVISI HUBUNGAN LUAR
  1. Menjalin dan membina hubungan dengan lembaga eksternal IMA FE UNSRI
  2. Menjalin dan membina hubungan antar organisasi baik internal maupun eksternal
  3. Mencari sumber dana alternatif untuk kebutuhan IMA FE UNSRI
  4. Berkoordinasi dengan seluruh divisi yang ada di IMA FE UNSRI
  5. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI

XI. DIVISI KEILMUAN DAN PENGKAJIAN
  1. Meneliti dan mengembangkan kajian terhadap ilmu pengetahuan khususnya dibidang ilmu Akuntansi
  2. Mengkaji isu-isu yang berkembang, baik isu-isu ekonomi, sosial, politik sesuai dengan ruang lingkupnya
  3. Melakukan kegiatan-kegiatan yang menunjang fungsi dan peran akademisi kemahasiswaan.
  4. Berkoordinasi dengan seluruh divisi IMA FE UNSRI
  5. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI

XII. DIVISI KESEKRETARIATAN, PENGARSIPAN DAN ADMINISTRASI
  1. Menginventaris arsip-arsip seluruh kegiatan kemahasiswaan IMA FE UNSRI
  2. Membuat absensi pengurus dan absensi rapat pengurus IMA FE UNSRI
  3. Berkoordinasi dengan Sekretaris dan Bendahara dalam hal mendata Surat Masuk atau Surat Keluar serta administrasi IMA FE UNSRI
  4. Berkoordinasi dengan seluruh divisi IMA FE UNSRI dalam seluruh kegiatan
  5. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum IMA FE UNSRI